Berita Investor
April 1, 2020
Sebagai bentuk dukungan Bank Amar terhadap POJK 11/POJK.03/2020 perihal Kebijakan Stimulus Nasional yang diberikan kepada Debitur pelaku usaha UMKM, terlampir kami sampaikan informasi sebagai berikut:
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi petugas Account Officer yang selama ini melayani Anda, atau menghubungi nomor Call Center Bank Amar di (021) 4000-5859.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Manajemen Bank Amar Indonesia
Ayo unduh Amar Bank retail di marketplace yang sesuai dengan handphonemu: