circle amarbank

Suku Bunga Dasar Kredit Rupiah

Suku Bunga Dasar Kredit (Prime Lending Rate)

PT Bank Amar Indonesia Tbk.

per Oktober 2024

(Efektif % per tahun)

  Kredit Non UMKM Kredit UMKM KPR/KPA Non KPR/Non KPA
Korporasi Ritel Menengah Kecil Mikro
Harga Pokok Dasar Kredit (HPDK) (%) 5.35% N/A 5.35% N/A 5.35% N/A 5.35%

Biaya Overhead (%)

2.12% N/A 2.39% N/A 15.93% N/A 15.93%
Marjin Keuntungan (%) 2.00% N/A 2.00% N/A 2.00% N/A 2.00%
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) (%) (HPDK + Overhead + Marjin) 9.65% N/A 9.92% N/A 23.46% N/A 23.46%

 

Kategori Definisi Kategori Kredit Indikator/Kriteria dari Kategori Kredit
Korporasi Kredit Korporasi adalah kredit yang diberikan kepada debitur non ritel non-umkm, dalam bentuk kredit modal kerja dan kredit investasi

Kredit Produktif, 

Plafon ≥ Rp 5 milyar

Ritel Kredit Ritel adalah kredit yang diberikan kepada debitur ritel atau individual non-umkm, dalam bentuk kredit modal kerja atau kredit konsumsi N/A

 

Keterangan:

  1. SBDK ditentukan Bank berdasarkan berbagai faktor, diantaranya suku bunga acuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, harga pokok dana untuk kredit (cost of fund), biaya overhead, margin keuntungan, dan perkembangan kondisi ekonomi.
  2. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK
  3. SBDK untuk Non KPR/KPA merupakan SBDK untuk Kredit Konsumsi di luar KPR, antara lain meliputi Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunan