Berita Investor
August 10, 2021
Perihal: Rencana Penyelenggaraan Paparan Publik (“Public Expose”) Secara Elektronik Tahun 2021
Dengan Hormat,
Dalam rangka memenuhi Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Jakarta no. Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 1 Februari 2021 tentang Peraturan I-E perihal Kewajiban Penyampaian Informasi dan dengan mempertimbangkan kebijakan-kebijakan pemerintah mengenai penanganan pandemi COVID-19, dengan ini PT Bank Amar Indonesia Tbk. (“AmarBank”) menyampaikan pemberitahuan rencana penyelenggaraan Public Exposesecara elektronik sebagai berikut:
Tata cara pendaftaran peserta Public Expose adalah sebagai berikut:
Materi Public Expose juga kami sediakan dan dapat diunduh pada situs Bank di https://amarbank.co.id/berita-investor. pada tanggal 20 Agustus 2021.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan dan mohon kiranya surat ini dapat dianggap sebagai undangan bagi para pihak yang berkepentingan.
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Direksi PT Bank Amar Indonesia Tbk.
Ayo unduh Amar Bank retail di marketplace yang sesuai dengan handphonemu: