Berita Investor
July 21, 2022
Perihal: Rencana Penyelenggaraan Paparan Publik (“Public Expose”) Secara Elektronik Tahun 2022
Dengan Hormat,
Dalam rangka memenuhi Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Jakarta no. Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 1 Februari 2021 tentang Peraturan I-E perihal Kewajiban Penyampaian Informasi dan dengan mempertimbangkan kebijakan-kebijakan pemerintah mengenai penanganan pandemi COVID-19, dengan ini PT Bank Amar Indonesia Tbk. (“AmarBank”) menyampaikan pemberitahuan rencana penyelenggaraan Public Expose secara elektronik sebagai berikut:
Detail acara sebagai berikut:
Tata cara pendaftaran peserta Public Expose adalah sebagai berikut:
Materi Public Expose akan kami sampaikan ke BEI pada tanggal 21 Juli 2022. Materi Public Expose akan kami sediakan sejak tanggal tersebut dan dapat diunduh di situs Bank pada link berikut: https://amarbank.co.id/berita-investor.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan dan mohon kiranya surat ini dapat dianggap sebagai undangan bagi para pihak yang berkepentingan.
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Direksi PT Bank Amar Indonesia Tbk.
Ayo unduh Amar Bank retail di marketplace yang sesuai dengan handphonemu: